Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Laksanakan Penandatanganan MoU dengan LKBH Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dalam Pelayanan Posbakum

Madiun – Pengadilan Agama Kabupaten Madiun melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dalam rangka penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pada Senin, 05 Januari 2026Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang tidak mampu secara ekonomi, agar memperoleh akses keadilan yang adil, mudah, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini mencakup penyediaan layanan Posbakum berupa pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum bagi para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. LKBH Fakultas Syariah IAIN Ponorogo akan menugaskan tenaga yang kompeten dan memenuhi persyaratan untuk memberikan layanan tersebut.Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta sebagai bentuk implementasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya MoU ini, layanan Posbakum di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan dalam bidang pelayanan hukum.

