Visi dan Misi Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
Visi Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengacu pada visi Mahkamah Agung R.I. sebagai puncak kekuasaan kehakiman di Negara Republik Indonesia, yaitu :
“Terwujudnya Pengadilan Agama Kab. Madiun yang Agung”
Untuk mencapai Visi tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten madiun menetapkan misi-misi sebagai berikut :
- Menjaga kemandirian Aparatur Pengadilan Agama;
- Meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan, kredibel dan transparan;
- Meningkatkan pengawasan dan pembinaan;
- Mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat.