PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MADIUN
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN:
- Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Barang
- Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-5/PB/2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS.
- Peraturan Menteri Keuangan RI No.171/PMK/05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
- Peraturan Menteri Keuangan RI No.125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Menteri Keuangan RI No.45/ PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,dan Pegawai Tidak Tetap.
- Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-33/PB/2008 tentang Pedoman Penggunaan Akun Pendapatan, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar.
- PMK Nomor 32_PMK.02_2018_SBM TA 2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2019
- PMK Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018