SK PPPK Diserahkan, PPNPN Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Kini Resmi Menjadi PPPK

Madiun, 19 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Kabupaten Madiun melaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah dinyatakan lulus seleksi dan resmi diangkat sebagai PPPK. Acara berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK yang merupakan wujud penghargaan atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas selama ini.
“Dengan diterimanya SK PPPK ini, kami berharap seluruh pegawai dapat semakin meningkatkan kinerja, disiplin, serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkap Ketua PA Kabupaten Madiun.Para pegawai yang menerima SK PPPK mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam perjalanan karier mereka, sekaligus motivasi untuk bekerja lebih baik lagi di lingkungan peradilan agama.

