Kini Mudah Membuat Gugatan dengan Aplikasi Gugatan Mandiri
Dalam memberikan pelayanan yang prima PA Kab. Madiun menyediakan layanan aplikasi gugatan mandiri yang dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin membuat surat gugatan secara mandiri. Hari ini Senin 22 November 2021 beberapa pihak pencari keadilan sedang mengakses anjungan gugatan mandiri. Salah satunya pencari keadilan yang berasal dari Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Ibu pencari keadilan didampingi team pembuat gugatan ini sedang sibuk membuat gugatan mandiri. " Alhamdulillah, saya baru kali ini mendapatkan fasilisitas publik seperti ini" tutur ibu beranak satu ini. Lanjutnya dengan adanya fasilitas anjungan mandiri ini para pencari keadilan seperti saya minimal mengetahui bagaimana membuat gugatan khususnya cerai sendiri sesuai dengan keadaan yang sebenarnya yang dialami, dan alhamdulillah juga bisa, mudah-mudahan fasilitas publik di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Madiun semakin baik dan bermanfaat langsung bagi pencari keadilan seperti saya, imbuhnya. Dan ditiru oleh lembaga lembaga publik khususnya dalam penerapan fasilitas seperti ini. Disisi lain Plh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Dr Sugeng MHum membenarkan bahwa ada beberapa para pencari keadilan daftar perkara dengan membuat gugatan mandiri. Mudah-mudahan inovasi yang dilakukan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun memang bermanfaat langsung bagi para pencari keadilan dan mengedukasi masyarakat agar mandiri secara Hukum.