Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Ikuti Diskusi Kopi Giras PTA Surabaya Secara Daring
Madiun, 12 November 2024 - Pengadilan Agama Kabupaten Madiun baru-baru ini mengikuti kegiatan "Kopi Giras" (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi), sebuah forum diskusi yang digagas oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kopi Giras kali ini mengangkat tema “Pembuktian Perkara Konvensi dan Rekonvensi” dan diadakan secara daring melalui platform Zoom.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, Dr. Drs. H. Muhlas, SH, MH, yang merupakan Hakim Tinggi di PTA Surabaya. Dalam presentasinya, Dr. Muhlas memberikan paparan mendalam terkait proses pembuktian dalam perkara konvensi dan rekonvensi. Ia menyoroti beberapa metode efektif yang dapat digunakan dalam pembuktian di persidangan serta bagaimana hakim dapat mengidentifikasi alat bukti yang sahih dan relevan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peserta yang mengikuti Kopi Giras ini berasal dari jajaran pimpinan dan Hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dan pengadilan agama lain di wilayah Jawa Timur. Mereka mengikuti dengan antusias dan berinteraksi dalam sesi tanya jawab yang diadakan setelah pemaparan. Dalam sesi tersebut, para peserta berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber terkait permasalahan teknis yang sering mereka hadapi dalam menangani perkara konvensi dan rekonvensi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis para hakim dan staf di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam aspek pembuktian di persidangan. Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menyampaikan apresiasi kepada PTA Surabaya yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan berharap agar forum-forum diskusi serupa terus diadakan secara rutin.