on . Hits: 107

Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Gelar Acara Perpisahan untuk Hakim yang Pindah Tugas

perpisahansuharno

Madiun, 29 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menggelar acara perpisahan untuk akim yang akan pindah tugas ke pengadilan agama di daerah lain yaitu Bapak H. Suharno, S.Ag. yang berpindah tugas ke Pengadilan Agama Boyolali dan Bapak Wahib Latukau, S.HI. yang berpindah tugas ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Acara ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di aula kantor Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, para hakim, serta pegawai dan staf.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan hakim tersebut selama bertugas di Madiun. "Kami semua sangat menghargai kerja keras dan dedikasi beliau. Semoga di tempat tugas yang baru, beliau terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta membawa nama baik Pengadilan Agama," ujar Ketua Pengadilan Agama.
Hakim yang berpamitan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh rekan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun atas kerja sama dan kebersamaan selama masa tugasnya. “Pengalaman bertugas di sini sangat berkesan dan tak terlupakan. Saya berharap silaturahmi ini tetap terjalin meski kita berada di tempat yang berbeda,” ungkapnya dengan penuh haru.Acara perpisahan ini ditutup dengan pemberian kenang-kenangan dari seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, diikuti dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Diharapkan, meskipun pindah tugas, hakim tersebut tetap dapat memberikan dedikasi dan pengabdian yang sama di tempat yang baru, sekaligus membawa nama baik Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Madiun

Jl. Raya Tiron Km.06, Nglames

No Telp : 0351-463301

Email:

pa.kab.madiun@gmail.com

Media Sosial:

584ac2d03ac3a570f94a666d    580b57fcd9996e24bc43c521   580b57fcd9996e24bc43c545

 

Copyright @ 2018.Template Mahkamah Agung RI | Edited by IT Pengadilan Agama Kab. Madiun V.03
}); })(jQuery);