Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait implementasi Platform Pembayaran Pemerintah untuk transaksi Common Expenses
Madiun, 19 September 2024 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait implementasi Platform Pembayaran Pemerintah untuk transaksi Common Expenses. Kegiatan ini diikuti oleh Operator keuangan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun (Imron Daroini, S.Kom.)Acara yang diselenggarakan di aula KPPN Madiun ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penggunaan platform baru yang akan mendukung kemudahan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah, khususnya untuk transaksi belanja rutin atau Common Expenses.
Dalam pembukaannya, Kepala KPPN Madiun menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik terkait platform pembayaran ini sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran pemerintah. "Platform ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pembayaran, meningkatkan akurasi data, serta meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.Materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis ini meliputi langkah-langkah operasional dalam menggunakan sistem, alur proses pembayaran hingga monitoring transaksi, serta penyelesaian kendala teknis yang mungkin muncul. Peserta diberikan simulasi penggunaan platform sehingga dapat memahami prosedur dengan lebih baik.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif untuk memastikan peserta benar-benar memahami penggunaan platform pembayaran ini sebelum diimplementasikan secara resmi di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.