on . Hits: 52

Mediasi Berhasil, Pasangan Sepakat Akhiri Perselisihan

 460239346 1184032236235665 3787645393379715534 n

Madiun, 18 September 2024 – Pada hari ini, proses mediasi antara pasangan yang terlibat dalam sengketa rumah tangga di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun berhasil mencapai kesepakatan damai. Proses yang berlangsung akhirnya berujung pada kesepahaman bersama, sehingga gugatan cerai yang diajukan salah satu pihak dibatalkan.
Mediasi yang dipimpin oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama (A. Khotamil Anam, S.H.I, CM) berlangsung tertib dan kondusif. Kedua belah pihak, yang semula bersikeras untuk berpisah, akhirnya mencapai titik temu setelah diberikan penjelasan dan arahan mengenai pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga, terutama demi kepentingan anak-anak yang terlibat.
Kedua pihak yang semula berselisih kini sepakat untuk memperbaiki hubungan rumah tangga mereka dan akan menjalani konseling lanjutan sebagai bagian dari rekomendasi pengadilan. Keberhasilan mediasi ini diapresiasi oleh banyak pihak, termasuk keluarga dan kerabat yang turut hadir dalam proses mediasi.Pengadilan Agama Kabupaten Madiun terus mengupayakan agar setiap sengketa keluarga dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi, demi tercapainya keadilan yang mengutamakan perdamaian serta keharmonisan dalam keluarga.
 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Madiun

Jl. Raya Tiron Km.06, Nglames

No Telp : 0351-463301

Email:

pa.kab.madiun@gmail.com

Media Sosial:

584ac2d03ac3a570f94a666d    580b57fcd9996e24bc43c521   580b57fcd9996e24bc43c545

 

Copyright @ 2018.Template Mahkamah Agung RI | Edited by IT Pengadilan Agama Kab. Madiun V.03
}); })(jQuery);