Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka dan Masa Depan Peradilan Agama
(Analisis UU No. 48 Tahun 2009 dan UU No. 50 Tahun 2009)
Oleh:
Dr. H. AHMAD ZAENAL FANANI, SHI., M.Si.*
Artikel Selengkapnya dapat dilihat DISINI
JADWAL SIDANG
Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak .
DIREKTORI PUTUSAN
Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat.
BIAYA PERKARA
Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.
VALIDASI AKTA CERAI
Tata cara Validasi Akta Cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.
Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka dan Masa Depan Peradilan Agama
(Analisis UU No. 48 Tahun 2009 dan UU No. 50 Tahun 2009)
Oleh:
Dr. H. AHMAD ZAENAL FANANI, SHI., M.Si.*
Artikel Selengkapnya dapat dilihat DISINI