Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Kab. Madiun.
Halaman ini memuat informasi-informasi akurat seputar layanan hukum, layanan publik, agenda, berita, serta informasi-informasi lainnya yang ada di Pengadilan Agama Kab. Madiun.
Sejarah Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
Pengadilan Agama Kabupaten Madiun terletak di Jl. Raya Tiron Km. 06 Tiron Madiun, Telp/Fax: (0351) 463301, Email :pa.kab.madiun@gmail.com
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-court (yang terdiri dari Modul e-filing, e-payment, e-summons dan e-litigation) yang didasari Perma Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (PerMA No. 01 Tahun 2019)
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Kab. Madiun.
Halaman ini memuat informasi-informasi akurat seputar layanan hukum, layanan publik, agenda, berita, serta informasi-informasi lainnya yang ada di Pengadilan Agama Kab. Madiun.
Banner awal ZI
Pengadilan Agama Kab. Madiun memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak
Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, dan riwayat perkara
Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan pada masyarakat
Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara
Layanan aspirasi pengaduan. Segera anda laporkan langsung ke Pemerintah
Tata cara validasi akta cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun