Kamis, 01 Juni 2017 08:53 |

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Drs. H. Sumarwan, M. menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar di Halaman Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, pada hari Kamis, tanggal 01 Juni 2017 pagi ini.
Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB. Masuknya Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Drs. H. Sumarwan, M.H, ke mimbar Kehormatan memandai dimulainya upacara.

Sejumlah pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Madiun juga menjadi petugas upacara. Saudara Poni Irwan membaca Kepres No 24 tahun 2016 tentang Penetapan 1 Juni sebagai hari libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila.
Dalam upacara, Drs. H. Sumarwan, M.H membacakan teks sambutan Presiden RI terkait Hari Lahir Pancasila, dan kebinekaan yang saat ini sedang diuji, oleh karena itu Presiden RI mengajak peran aktif ulama, ustadz, pendeta, pastor, bhiksu, pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila.

Sebelum upacara ditutup, Dr. Sugeng, M.Hum membacakan doa yang ditujukan kepada bangsa Indonesia agar hidup aman dan sejahtera.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Kita Indonesia, Kita Pancasila. Semua Anda Indonesia, semua Anda Pancasila. Saya Indonesia, saya Pancasila. |
Terakhir Diperbaharui ( Kamis, 01 Juni 2017 09:11 )
|
Selasa, 02 May 2017 11:04 |

Surabaya | Badilag.mahkamahagung.go.id
Para peserta Training of Trainers SIPP Tahap II yang berlangsung di Surabaya, 25-28 April 2017, diberi tantangan untuk menyelesaikan proses administrasi perkara dengan menggunakan SIPP versi mutakhir.
Sebanyak 26 peserta dibagi menjadi empat kelompok. Tiap kelompok terdiri dari enam atau tujuh orang. Mereka berbagi peran menjadi ketua PA, ketua majelis hakim, panitera, panitera pengganti, jurusita pengganti, petugas meja II, petugas meja III dan kasir.
Perkara-perkara yang disimulasikan bervariasi, yaitu perkara waris untuk kelompok I, perkara ekonomi syariah untuk kelompok II, perkara pembatalan nikah untuk kelompok III dan perkara isbat nikah untuk kelompok IV.
Mereka dipandu oleh lima fasilitator, yaitu Ahsan Dawi, S.H., S.HI., M.Si (hakim PA Bantul), Adil Fakhru Roza, S.HI, M.H. (hakim PA Cilegon), Muadz Junizar, S.Ag., M.H. (hakim PA Kota Madiun), Zullfan Sugiantoro, S.T. (Pranata Komputer PTA Jakarta), dan Mohammad Roy Irawan, S.Kom (Sekretaris PA Ambarawa).
Tantangan yang harus dihadapi dan dituntaskan oleh tiap-tiap kelompok ialah menyelenggarakan administrasi perkara dengan menggunakan SIPP mulai tahap pendaftaran, pra persidangan, persidangan, putusan, hingga paska putusan. Tiap-tiap tahap tersebut dibatasi waktu.
|
Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 02 May 2017 11:09 )
|
|
|