Madiun - Rasio penanganan perkara SIPP jauh melampaui target. Terbukti bahwa monitoring SIPP 4.0.1 Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Realtime Rasio Penanganan Perkara SIPP Lokal menunjukkan 97.92% dengan sisa tahun lalu 174 Perkara. Perkara Masuk tahun ini 1991 dan minutasi tahun ini 2120. Itu menunjukkan bahwa penanganan perkara di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun semakin jauh meningkat dari tahun 2019. Sugeng Hariyadi, S.H., Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun membenarkan bahwa rasio Penanganan Perkara di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengalami kenaikan yang tajam. Target tahun lalu 90% berarti ada kenaikan hampir 8%. Semoga dengan adanya kenaikan seperti ini keluarga besar Pengadilan Agama Kabupaten Madiun tetap semangat dan istiqomah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdasarkan Undang Undang.
''semoga predikat WBBM dapat diraih pada tahun 2021, amiinn ya Alloh ya robal alamin''